Profil Lembaga
Kami berdedikasi sepenuhnya untuk Meningkatkan kualitas usaha ekonomi untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan Masyarakat pada umumnya.
Misi Kami
Visi Kami
Berdiri sejak 2006
KJKS BMT Center KUBE Karanganyar hadir sebagai penyempurnaan dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang berkhidmat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem Syariah. Kami berkomitmen mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi sektor riil melalui penguatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Sebagai lembaga yang amanah, kami menjalankan dua fungsi utama: Baitut Tamwil (pengembangan usaha dan investasi bisnis) serta Baitul Maal (kegiatan sosial umat). Dengan dukungan sinergi dalam jaringan Puskopsyah Jawa Tengah dan dikelola oleh tenaga profesional yang kompeten di bawah pengawasan syariah, kami terus berinovasi memberikan layanan keuangan yang optimal, adil, dan membawa nilai lebih bagi seluruh anggota.
IDENTITAS LEMBAGA
| Nama Lembaga | : | KJKS BMT CENTER KUBE Karanganyar |
| Sektor Usaha | : | Jasa Keuangan Syari’ah |
| Diresmikan | : | 2006 |
| Badan Hukum | : | Nomor 180/518/52 Tahun 2006 |
| Disahkan | : | Bupati Karanganyar a.n Menteri Negara Koperasi dan UKM |
| Jangkauan | : | Kabupaten Karanganyar |
| Alamat Kantor | : | Jl. Lawu Timur KM 17 Bejen Karanganyar |
| Telepon | : | (0271) 7061051, 6499200 |
KERJASAMA PIHAK III
- Bank Muamalat Kantor Cabang Solo
- Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Solo
- Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Solo
- Bank Jateng Syariah Kantor Cabang Solo
- Koperasi Karyawan UNISRI Solo
ANGGOTA LEMBAGA
- KELOMPOK USAHA BERSAMA
- KUBE Pedagang Tempura
- KUBE Mesin Jahit
- KUBE Agro Bisnis
- KUBE Home Industri Makanan Kecil
- MASYARAKAT NON KUBE dari berbagai jenis usaha.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Lembaga kami telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) serta memiliki izin usaha sebagai Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). Selain itu, operasional kami diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan seluruh produk dan layanan kami tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum Islam dan fatwa DSN-MUI.
Menjadi anggota kami terbuka bagi seluruh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, karyawan, dan perorangan yang ingin bertransaksi secara syariah. Sebagai lembaga berbasis koperasi, setiap anggota berhak mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahunnya, akses ke berbagai produk pembiayaan tanpa riba, serta menjadi bagian dari komunitas pemberdayaan ekonomi umat.
Keamanan dana anggota adalah prioritas utama kami. Dana dikelola secara profesional melalui portofolio pembiayaan yang produktif dan terdiversifikasi dengan risiko yang terukur. Kami juga menerapkan standar manajemen risiko perbankan mikro dan menjaga rasio likuiditas yang sehat agar dana simpanan tetap tersedia saat anggota membutuhkan penarikan.
